close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

DIPERSIP RIAU Melalui JELITA Memfasilitasi Sosialisasi RAN PASTI Secara Virtual

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5801
Senin, 14 Mar 2022

PEKANBARU – Selasa(8/3/2022) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau melalui JELITA memfasilitasi acara sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) secara virtual.

Dra.Mimi Yuliani Nazir,Apt,MM(Kadispersip) saat ditemui diruangannya memberikan dukungan penuh serta apresiasi untuk  kegiatan ini. Mimi yuliani Nazir juga mengatakan kedepannya Dipersip bersedia menyediakan tempat untuk acara sosialisasi yang lain mengingat perpustakaan merupakan tempatnya semua gudang ilmu,tuturnya.

Kepala Biro Perencanaan BKKBN, Siti Fatonah dalam sambutannya menuturkan, sesuai dengan Peraturan Presiden No.72 Tahun.2021 tentang percepatan penurunan stunting, Kepala BKKBN menetapkan peraturan badan No.12 Tahun.2021 tentang RAN-PASTI

“Percepatan penurunan stunting adalah tugas besar, sehingga harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, derah, desa, pemangku kepentingan dan masyarakat. Oleh karena itu  perlu dilakukannya sosialisasi secara massif dan intensif,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi,  menuturkan urgensi diadakannya sosialisasi RAN-PASTI antara lain, memberikan acuan bagi pemerintah pusat, daerah dan pemangku kepentingan, konvergensi perencanaan dan penganggaran, pembentukan dan penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memperkuat system manajeman data, dan mendorong partisipasi masyarakat.

“Ada lima strategi yang digunakan yaitu komitmen dari pimpinan, kampanye perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan desa, tekanan pangan dan gizi, pemantauan dan evaluasi,” jelasnya.

Sosialisasi RAN-PASTI Regional 1 dilaksanakan dengan metode hybrid bagi delapan Provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, yang mencakup 86 Kabupaten/Kota.

sumber: https://dipersip.riau.go.id/post/dipersip-riau-melalui-jelita-memfasilitasi-sosialisasi-ran-pasti-secara-virtual