close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Optimalkan Bonus Demografi, DP3AP2KB Provinsi Riau Taja Advokasi Dan Sosialisasi GDPK Tahun 2022

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5882
Senin, 23 Mei 2022

PEKANBARU [DP3AP2KB] – Dalam rangka meningkatkan komitmen lintas sektor dalam pembangunan berwawasan kependudukan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Riau di Hotel Furaya, 17-19 Mei 2022.

Sekretaris Dinas P3AP2KB, Raja Siti Nuraisyah yang berkesempatan membuka kegiatan pada hari Rabu (18/5/2022) ini menyampaikan bahwa tantangan terbesar pembangunan kependudukan Indonesia di masa depan adalah bagaimana meraih bonus demografi.

Karena menurut Raja Siti yang mewakili Kepala Dinas P3AP2KB tersebut, kunci utama meraih bonus demografi terletak pada kualitas SDM sebagai modal dasar pembangunan.

“Bonus demografi adalah suatu kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun di suatu wilayah jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif 0-14 tahun dan 65 tahun keatas”, urainya.

Pertumbuhan jumlah penduduk dapat berdampak negatif karena membawa konsekuensi pada meningkatnya permintaan hak-hak dasar masyarakat, seperti layanan sosial dan ekonomi, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, jika permintaan hak-hak dasar tersebut tidak dapat terpenuhi maka akan berdampak terhadap bertambahnya tingkat pengangguran, kemiskinan, serta menurunnya kualitas sumber daya manusia.

Untuk menjawab tantangan kependudukan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“GDPK ini juga sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar arahnya sesuai dengan garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan, serta sebagai arah bagi kebijakan yang harus sejalan dengan RPJMD yang kemudian dapat membantu penjabaran target-target dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja”, ungkap Raja Siti.

Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi GDPK Provinsi Riau diikuti 52 orang peserta yang terdiri dari 3 orang utusan OPD Provinsi serta 49 orang peserta dari 7 kabupaten/kota yang telah menyusun GDPK yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Hadir sebagai pembicara/narasumber kegiatan yaitu Direktorat SUPD IV Bangda Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, Koalisi Kependudukan Provinsi Riau, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Dumai.

Sumber : Bidang PPKB Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

Image title

Image title