close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, Gubri Kunjungi Benteng Tuanku Tambusai

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6395
Rabu, 28 Jun 2023

ROHUL - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengunjungi Benteng Tuanku Tambusai atau dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis. Destinasi wisata ini merupakan sebuah peninggalan sejarah. Lokasinya berada di Desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Gubri Syamsuar menyampaikan, saat ini  Benteng Tujuh Lapis telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai cagar budaya nasional.

"Dengan telah ditetapkannya Benteng Tujuh Lapis ini sebagai cagar budaya nasional, kami berharap masyarakat yang ada di wilayah ini dapat memeliharanya. Karena saat ini Benteng Tujuh Lapis telah menjadi aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi tolong dijaga dan dipelihara dengan baik," ucap Gubri Syamsuar saat meninjau Benteng Tujuh Lapis, Rabu (28/6/2023).

Kedepannya, sebut Gubri, harus ada penataan kawasan, pendanaannya bisa melalui menteri PUPR, Menteri Pendidikan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau, dan Pemerintah Kabupaten. Kemudian, disampaikan, bahwa Benteng Tujuh Lapis ini dapat difungsikan sebagai sarana edukasi termasuk kawasan pariwisata cagar budaya.

"Saya sudah melakukan pebincangan bersama Bupati Rohul terkait revitalisasi kawasan ini [Benteng Tujuh Lapis]. Ini adalah aset yang tidak bisa hilang, sekaligus bisa sebagai wadah edukasi untuk anak-anak kita dan juga dapat menjadi pilihan untuk wisatawan berwisata," ujarnya

Untuk menarik wisatawan mancanegara, sebutnya, harus dipersiapkan program sosialisasi terhadap benteng tujuh lapis tersebut. Kawasan tersebut harus disosialisasikan, agar orang tau ada peninggalan sejarah.

"Hrapan kami warga setempat mempersiapkan usaha-usaha ekonomi kreatif. Kehadiran kami pada hari ini juga sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia bahwa di sini ada tempat perjuangan sejarah pahlawan kita yaitu Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini adalah buktinya," tandasnya.

Untuk diketahui, benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sebagai benteng pertahanan pejuang masyarakat Dalu-Dalu yang membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Benteng tersebut dibuat dengan material tanah liat yang di ambil dari tepian Sungai Batang Sosa tambusai, di kerjakan oleh masyarakat Dalu-Dalu dengan waktu yang lumayan lama. 

Sewaktu terjadi perang paderi yang dipimpin Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis ini menjadi tempat melanjutkan perjuangan melawan penjajahan belanda. Sejarah ini lah yang membuat benteng tujuh lapis masuk dalam salah satu objek wisata yang terdapat di Kabupaten Rokan Hulu dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

(Mediacenter Riau/Alw)

Download File