close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Penyerahan 21 Unit Bantuan Kapal Fiber Penangkapan Ikan Dari DKP Provinsi Riau Kepada Kelompok Nelayan

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6510
Minggu, 24 Des 2023

Bengkalis - Provinsi Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melaksanakan Penyerahan simbolis Bantuan Kapal Fiber Penangkapan Ikan Kepada Kelompok Nelayan bertempat di Galangan Kapal Kampus II Politeknik Negeri Bengkalis pada tanggal 22 Desember 2023.

Bantuan Kapal Fiber Penangkapan Ikan diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Bapak Yurnalis, S.Sos, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ibu Hj. Fajriyani, S.E, M.Si, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ibu Hj. Mira Roza, SE, Wakil Direktur 1 Bidang Akademik Politeknik Negeri Bengkalis Bapak Armada, ST, MT, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ibu Sapta Rahmawati, S.Pi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Bapak H. Muchlizar, S.Pi, M.Si, Kepala UPT. Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah II Bapak Eldy Syahputra, S.Pi, M.Si, Staf Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, pihak penyedia dan para Ketua dan anggota Kelompok Penerima Bantuan.

Bantuan sebanyak 21 Unit Kapal Fiber Penangkapan Ikan diserahkan secara simbolis kepada 3 kelompok nelayan Kabupaten Bengkalis sebanyak 10 Unit Kapal fiber 1 GT, 2 Kelompok Nelayan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 6 Unit Kapal fiber 1 GT dan 2 GT, 1 Kelompok Nelayan Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 2 Unit Kapal fiber 2 GT, dan 2 Kelompok Nelayan Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 3 Unit Kapal 3 GT dan 5 GT.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menyampaikan bahwa program bantuan sarana penangkapanikan yangterdiri dari bantuankapal perikanan, alat penangkapan, mesin dan alat bantu penangkapan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu nelayan dalam memanfaatkan potensi sumberdaya ikan di Provinsi Riau yang besar. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberdayakanserta meningkatkan kapasitas dankapabilitas  nelayan agar mampu nanti meningkatkan hasil tangkapan guna meningkatkan Tingkat kesejahteraannya.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa Bantuan ini adalah barang hibah yang secara aturan tidak dapat dipindah tangankan ataupun diperjual belikan dimana kelompok penerima berkewajiban untuk merawat dan menggunakan bantuan serta menyampaikan laporan pemanfaatannya secara berkala.