close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

FASILITASI PEMBINAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DAN SETDA PROVINSI RIAU TAHUN 2015

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-660
Senin, 29 Jun 2015

Pekanbaru - Salah satu upaya penataan Ketatalaksanaan diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah. SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

Mengingat pentingnya pemahaman aparatur mengenai SOP, maka Biro Organisasi Setda Provinsi Riau mengadakan Fasilitasi Pembinaan Standar Operasional Prosedur Tanggal 7 April 2015 di hotel Furaya. Kegiatan ini diikuti oleh 107 peserta dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari Bagian Organisasi dan SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi pelayanan masyarakat Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Narasumber berasal Dari Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ir. FX Djatmiko Winahjoe, MP dan Trisna Yudha Saputra, M.Si

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah “Untuk memberikan panduan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas dan fungsi aparatur pemerintah" Ujar Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik selaku ketua Panitia Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Devi Rizaldi, S.STP, M.Si.

Seiring dengan hal tersebut, Plt. Gubernur Riau yang diwakili oleh Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan menyampaikan bahwa “SOP adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. tujuan sop adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan untuk mewujudkangood governance. Memang untuk menyusun seluruh SOP didaerah bukanlah pekerjaan yang ringan tetapi juga tidak mustahil untuk dicapai yang kita perlukan sekarang adalah komitmen bersama agar bisa mengakomodir penyusunan SOP tersebut secara keseluruhan” tegas Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Riau.