close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

RAPAT VALIDASI TARGET PENCAPAIAN DAN INTEGRASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PROVINSI RIAU BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA TAHUN 2015

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-662
Senin, 29 Jun 2015

Pekanbaru - Pada tanggal 4 Juni 2015, Biro Organisasi Setda Provinsi Riau mengadakan Rapat Validasi Target Pencapaian Dan Integrasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Riau Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Serta Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera di hotel Dafam Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta terdiri dari Polda Riau dan Polres Se Provinsi Riau; Kejaksaan Tinggi Riau; Pengadilan Tinggi Riau; Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan dan Keluarga Berencana Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau; Dinas Sosial Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau; Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau; RSUD Arifin Achmad; Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau; Biro Organisasi Setda Provinsi Riau; Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Riau dan; Bagian Organisasi Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau

Narasumber merupakan Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Satu dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak H. Hani S. Rustam, SH, M.Si, Asisten Deputi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Rohika Kurniadi Sari, SH, M.Si, dan Widyaiswara Utama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Bapak Drs. Sugiyanto.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari penerapan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengamanahkan bahwa pelaksanaan pelayanan dasar pada urusan pemerintahan, wajib memberikan pelayanan dasar berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam sambutannya, Ketua panitia, Bapak Devi Rizaldi, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa “Dengan diadakannya Rapat Validasi Target Pencapaian Dan Integrasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Riau Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera dapat membentuk kesepakatan bersama mengenai tingkat pencapaian target SPM Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera yang ditargetkan untuk dicapai dalam tahun 2015”.