close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

FASILITASI PEMBINAAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI RIAU DAN KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI RIAU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-664
Senin, 29 Jun 2015

Pekanbaru - Tanggal 9 s.d. 12 Juni 2015, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau pada bagian Standarisasi menyelenggarakan Acara Fasilitasi pembinaan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau bertempat di Hotel Furaya.

Tata naskah dinas merupakan pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Dalam sistem pemerintahan yang baik (Good Governance), telah menjadi wacana yang paling mengemuka dalam pengelolaan adminstrasi Pemerintahan sekarang ini, Hal tersebut sejalan dengan tuntutan akan modernisasi Administrasi Pemerintahan guna mempercepat dan mempermudah penyelesaian dokumen dan surat dinas Instansi Pemerintah. Oleh karena itu kegiatan ini bertujuan agar pengaturan ketatalaksanaan penyelenggaraan surat menyurat yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan payung hukum yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata naskah Dinas Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan Fasilitasi pembinaan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau ini di hadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Aparatur (SDA) Ir. Fairuzel Ghazali, M.Sc didampingi oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, H. Jonli, S.Sos, M.Si serta Pejabat dari Kementerian dalam Negeri yaitu Kepala Biro Organisasi Setjen Kemendagri, Drs. Edward Sigalingging, M.Si dan Narasumber dari Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Setjen Kemendagri, Biro Umum Sekjen Kemendagri dan Pusat Data informasi dan Telekomunikasi Jakarta. Dengan Kapasitas Peserta 150 orang yang terdiri dari perwakilan masing-masing SKPD Provinsi Riau dan Peserta dari bagian Organisasi dan 4 (empat) SKPD yang membidangi Ketatalaksaan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.

Dalam sambutan Plt. Gubernur Riau yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Aparatur (SDA) mengharapkan agar “Rapat Fasilitasi ini dapat memberikan motivasi semangat dan rasa tanggung jawab dalam menjunjung norma-norma kedisiplinan bagi para birokrat pemerintahan”.