close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

BPKAD Dukung Langkah Dipenda Tertibkan Pajak

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-902
Senin, 21 Des 2015

PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau mendukung langkah Dinas Pendapatan Provinsi Riau menertibkan pajak. Ini berhubungan dengan upaya menagih pelunasan pajak ribuan kendaraan plat merah yang masih menunggak.

Poin itu menjadi perhatian, karena masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat provinsi mau pun kabupaten/kota sudah menganggarkannya. Termasuk biaya pemeliharaan kendaraan operasional tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indrawati Nasution di Pekanbaru. Ia mencontohkan di lingkungan Pemprov Riau sendiri tercatat roda empat  461 unit, roda dua 462 unit dan total 923 unit yang belum membayar pajak.

"Itu SKPD terkait yang bertanggung jawab, bayarlah pajak. Kan disetiap SKPD sudah dianggarkan biaya pemeliharaan, biaya pajaknya juga ada disana," paparnya.

 Ia menilai, tidak ada alasan SKPD berkelit, untuk tidak membayarkan pajak kendaraan dinasnya. Masing-masing SKPD memiliki catatan terhadap inventaris aset.

''Kalau memang ada SKPD yang belum membayarkan pajak kendaraannya, berarti bisa disebut tak taat pajak. Kita harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,'' sambungnya.

Selain itu, Indrawati juga mendorong Dinas Pendapatan  (Dipenda) Provinsi Riau akan kembali menyurati kepada seluruh SKPD agar menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan dinas. Diyakini, jika hal itu dilakukan terus menerus, akan mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak.

"Kalau mengingatkan itu tugasnya dari Dipenda. Jadi Dipanda yang menyurati, dimana saja yang nunggak. Kalau kita (BPKAD) cuma mendorong. Inikan memang kewajiban, anggarannya ada kok, jadi SKPD harus membayarnya,'' imbuhnya.