close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PERTEMUAN PENGUATAN PERAN DAN FUNGSI TIM PERTIMBANGAN KLINIS TINGKAT PROVINSI RIAU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2712
Selasa, 14 Mar 2017

Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempunyai tujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak berupa manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan bagi setiap peserta atau anggota keluarganya. Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan nasional harus memperhatikan mutu pelayanan, berorientasi pada keselamatan pasien, efektifitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien, serta efisiensi biaya.

         Berdasarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pertimbangan klinis perlu disosialisasikan kepada semua unsur terkait agar adanya pemahaman yang sama tentang pertimbangan klinis. Pertimbangan klinis dimaksudkan agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien efektif dan sesuai kebutuhan. Materi pada pertemuan ini membahas tentang peran dan fungsi tim pertimbangan klinis dalam penyelenggaraan JKN/KIS serta sosialisasi Permenkes Nomor 5 Tahun 2016 tentang peyelengaraan pertimbangan klinis.

         Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr. Yohanes, M.Si yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada Rabu, 8 Maret 2017 di Hotel Fave Pekanbaru yang dihadiri oleh 45 orang peserta, terdiri dari Dinas Kesehatan dan RSUD Kab/Kota se Provinsi Riau.