Index Berita
Rapat Teknis Perizinan Pengelolaan Limbah B3
Kamis, 27 Jul 2017
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan melakukan Rapat Teknis Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) pada 25-26 Juli 2017, kegiatan Rapat ini bertujuan bagaimana membina masyarakat dalam menangani limbah B3, mengevaluasi tentang perizinan limbah B3 dan juga melatih peserta dalam pemanfaatan limbah B3 itu sendiri, Kegiatan Rapat ini di buka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di wakili Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan NELSON SITOHANG, SKM, MScPH, ikut serta juga beberapa narasumber, Rosita Erliwahyuni Siregar, ST, M.Si dari Pusat pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Amsor dari Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Mitta Ratna Djuwita Ka.Subdirektorat Agroindustri
Sumber Media Center LHK