close× Telp +62 761 45505
close×

Revisi RPJPD Tahun 2005-2025 Tetap Cantukan Visi Riau 2020

Senin, 23 Mei 2016 | 1972 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menyangkut Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025.

"Revisi ini bertujuan untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah, strategi dan analisis isu-isu strategis jangka panjang di Riau. Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Provinsi Riau 2005-2015 masih mencantumkan visi Riau 2020," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Muhammad Yafiz, Senin (23/5/2016) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Dikatakannya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahun 2001 tentang pola dasar Provinsi Riau Tahun 2001-2005 dan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Propeda Provinsi Riau tahun 2001-2005, visi Riau 2020 dinyatakan "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2020".

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, kurun waktu RPJPD disesuaikan dengan kurun waktu RPJPN, sehingga kurun waktu RPJPD sesuai dengan RPJPN Tahun 2025.

"Selain melalui FKP hari ini, masukan dan saran atas revisi RPJPD Provinsi Riau Tahun 2005-2025 dapat disampaikan melalui websiteBappeda.riau.go.id pada bagian aplikasi FKP RPJPD," kata M Yafiz.(MC Riau/rat)