close× Telp +62 761 45505
close×

Pejabat Eselon II Bakal Digeser Bahkan Non Job

Jum'at, 29 Nov 2019 | 1381 kali dilihat

PEKANBARU - Tidak menunggu lama, pergeseran pejabat eselon II bisa dilakukan sebelum dibuka assement. Baik pejabat definitif yang masih menjabat mau pun yang sifatnya merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Semuanya bergantung dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Riau Syamsuar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

"Misalnya saya (pimpinan BKD) bisa saja nanti pindah atau tetap. Tergantung hasil evaluasi. Itukan semua kewenangan pak Gubernur," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (28/11/19).

Menurut Ikhwan, tidak hanya berpotensi bergeser. Hasil evaluasi tersebut bahkan bisa membuat pejabat eselon II non job, sebelum waktunya dibuka assesment. 

"Saya juga tidak tahu apakah tetap, digeser atau mungkin jon job. Itukan sepenuhnya kewenangan pimpinan. Kalau ternyata harus bergeser, tentu BKD kosong, dan harus diassesment nanti," jelas Ikhwan lagi.

Adapun menyinggung soal permohonan assesment yang sudah diajukan Pempeov Riau melalui BKD kemarin ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), menurut Ikhwan masih menggu pimpinan dan pejabat terkait di KASN pulang dari Kamboja. Diharapkan, dalam waktu tidak lama akan diproses segera. 

"Biasa tidak lama. Kamboja orang tu semua (Pejabat KASN). Kita tunggulah dulu," ujar Ikhwan.(mtr)