close× Telp +62 761 45505
close×

Disdik Pelalawan Perpanjang Libur Sekolah Hingga Akhir Pekan

Rabu, 16 Sep 2015 | 1847 kali dilihat

PELALAWAN: Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas pendidikan (Disdik) kabupaten Pelalawan kembali mengambil kebijakan untuk meliburkan seluruh aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai PAUD - SMA sederajat hingga Sabtu (19/9) mendatang.

Selain melihat kondisi kabut asap tebal di Negeri Amanah ini yang kian parah dan berdampak kian memburuknya kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada angka PM.10 diatas 900 Psi Kategori berbahaya, kebijakan libur sekolah tersebut juga sebagai tindaklanjut edaran Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman yang meminta seluruh Disdik Kabupaten/kota meliburkan aktifitas sekolah.

" Ya, Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman telah menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan Propinsi Riau dan seluruh Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota di Riau untuk meliburkan aktifitas sekolah hingga Sabtu (19/9) mendatang. Hal ini dilakukan mengingat kondisi kabut asap tebal di 12 kabupaten/kota yang kian parah dan berdampak kian memburuknya kondisi udara, sehingga pemerintah propinsi Riau telah menetapkan Riau dalam status darurat asap. Dan kita juga tidak mau jatuh korban dari pelajar akibat kabut asap ini, sehingga libur ini kembali diperpanjang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin Kamal MM melalui Kabid Kurikulum Salbiah SPd, Rabu (16/9) di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkan Salbiah, bahwa kabut asap telah yang telah menyelimuti kabupaten Pelalawan pada khususnya sejak sebulan terakhir, telah berdampak menyebabkan lumpuhnya aktifitas pendidikan. Pasalnya, aktifitas KBM mulai dari PAUD hingga SMA telah diliburkan sejak 3 pekan terakhir sesuai dengan intruksi Plt Gubri dan Disdik Riau.

" Dan intruksi dari Pemprov Riau ini, juga mewajibkan seluruh Disdik kabupaten/Kota di Prpopinsi Riau setiap minggunya melakukan evaluasi serta memberikan laporan kepada Pemprov Riau untuk menetapkan kebijakan berikutnya. Sedangkan jika kondisi asap berkurang dan hilang, maka pada Senin (21/9) mendatang, aktifitas KBM akan kembali digelar seperti biasanya. Begitu juga sebaliknya, jika kondisi kabut asap kembali parah, maka libur sekolah akan kembali diperpanjang," paparnya.(rgi/Iin)