close× Telp +62 761 45505
close×

Pendataan Penerima Dana BOS Harus Akurat

Selasa, 29 Sep 2015 | 1881 kali dilihat

PEKANBARU: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Dr H Kamsol mengharapkan daerah Kabupaten dan Kota agar bisa mengirim data yang akurat terkait dengan jumlah penerima dana Bantuan Opersasional Sekolah (BOS).

"Itu dimaksudkan agar dalam perencanaan kegiatan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan dana BOS ditingkat satuan pendidikan bisa lebih baik dan lebih akurat," kata Kamsol saat kegiatan dana BOS, Selasa (29/9).

Karena itu, menurut Kamsol perlu dilakukan validasi dan sinkronisasi data yang telah dikirim oleh masing-masing daerah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pendidikan dasar Kemendikbud.

Data tersebut perlu dievaluasi agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam menyalurkan dana BOS.Verifikasi dan klarifikasi ini ditegaskan Kamsol sangat diperlukan dalam rangka memastikan kebenaran nama sekolah, dan jumlah siswa SD dan SMP yang ada pada Dapodik tersebut.

"Memastikan kebenaran data, karena ada 8 sekolah yang teridentifikasi menolak dana BOS, yakni di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 1 sekolah, Kabupaten Pelalawan 1 Sekolah dan di Kota Pekanbaru 6 sekolah," jelas Dia.

Kamsol menambahkan, selain itu juga dalam menyikapi dan menginformasikan ke sekolah, bahwa ada Tiga sekolah dai Kabupaten Indragiri Hulu, satu sekolah di Kota Dumai, dan satu sekolah di Pekanbaru yang tidak meng-update data Dapodik, sehingga siswanya dianggap nol.

"Ini konsekwensinya, pada penyaluran Triwulan ke IV (Oktober, November, Desember) sekolah-sekolah tersebut tidak akan menerima dana BOS," pungkasnya.        

Sementara, Ketua Panitia acara Jamilah menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 48 orang yang terdiri dari Ketua Manajemen BOS Kabupaten/Kota, Unit pendataan BOS SD 1 orang, Unit pendataan BOS SMP 1 orang dan Ketua KK DATADIK satu orang.

"Melalui kegiatan ini diharapkan persoalan-persoalan yang disebutkan oleh pak Kadis tadi, bisa terselesaikan dengan baik, agar tidak ada pihak sekolah yang dirugikan," pungkasnya. (rgi/mad)