close× Telp +62 761 45505
close×

Tim Kementerian PAN & RB Gelar Survei Internal Organisasi Pemprov Riau Tahun 2017

Jum'at, 22 Sep 2017 | 1294 kali dilihat

PEKANBARU  - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar survei Internal Organisasi (Revolusi Mental) dalam rangka evaluasi Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Gedung Inspektorat Provinsi Riau, Rabu (20/9). 

Inspektur Daerah Provinsi Riau, Evandes Fajri dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim SAKIP Provinsi Riau telah lebih dulu melakukan review dan evaluasi kepada masing-masing 20 SKPD yang dijadikan sampel sebelum Tim Kementerian PAN dan RB.

Lebih lanjut Evandes mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil evaluasi dari Tim Kementerian PAN dan RB, apakah telah memenuhi standar evaluasi atau belum.

"Nampaknya metode tahun ini berbeda, oleh karena itu kami akan mencoba untuk menyesuaikannya," ujar Evandes.

Di lain pihak, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Ronald Andrea Annas mengatakan bahwa pihaknya melakukan evaluasi tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) karena membutuhkan potret tentang persepsi dari internal terhadap organisasinya.

"Kami sedang berupaya merekam seberapa jauh setiap Pemda mencoba melakukan reformasi organisasi di lingkungan Pemda tersebut secara keseluruhan, apakah terjadi perubahan," ungkap Ronald.

Ronald kemudian menyarankan kepada para peserta survei Internal Organisasi, dalam rangka memperbaiki reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Riau agar mengisi survei tersebut apa adanya sesuai dengan keadaan yang dialami atau diketahui.

"Hal tersebut dapat menjadi masukan yang sangat berharga daripada kita menutup mata dengan keadaan yang kita tahu sebenarnya terjadi," ujar Ronald.

Kemudian para peserta mengisi survei yang berjumlah 22 pertanyaan mengenai budaya organisasi dan sistem anti korupsi, integritas kerja dan pelaksanaan anggaran, serta integritas kerja dan kesesuaian perintah atasan dengan aturan dan norma.

Dengan mengisi survei tersebut, Tim Kementerian PAN dan RB berharap mendapatkan evaluasi terkait reformasi birokrasi dan hasilnya akan disampaikan kepada Kepala SKPD sebagai masukan untuk birokrasi di Pemprov Riau.

Selain itu Tim Kementerian PAN dan RB kemudian akan melaporkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemprov Riau Tahun 2017 yang mereka lakukan sejak tanggal 18-20 September 2017 ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.

Adapun jumlah peserta survei Internal Organisasi mencapai 100 orang yang terdiri dari pejabat Eselon II, pejabat Eselon III, pejabat Eselon IV, beserta staf. Survei ini juga turut dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau

Sementara Tim Kementerian PAN dan RB yang hadir antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Ronald Andrea Annas, Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I-1 Budi Prawira, dan Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Pengawasan Arif Tri Hariyanto. (MC Riau/Zak)