close× Telp +62 761 45505
close×

Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal

Rabu, 04 Okt 2017 | 679 kali dilihat

PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau ikut menggelar aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (4/10/2017).

Kepala BBPOM Pekanbaru, M Kashuri mengatakan, pencanangan aksi nasional ini merupakan tindak lanjut terhadap pengawasan obat dan makanan ilegal yang saat ini masih belum efektif. Ditambah lagi, Riau dianggap merupakan daerah yang rawan penyelundupan barang-barang dan obatan-obatan terlarang karena berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Pemberatasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Riau harus sampai ke akar-akarnya," kata Kashuri dalam acara aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Balai Pauh Janggi tersebut, Rabu siang.

Ia pun berharap melalui aksi nasional ini, semua kalangan dan stakeholder terkait dapat berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

"Tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh BBPOM, karena sangat luas sehingga ada keterbatasan sumber daya manusia, kompetensi dan lainnya," akunya.

Selanjutnya, Kashuri menegaskan akan menindak tegas oknum maupun pelaku-pelaku usaha yang kedapatan menjual obat-obatan ilegal. Sanksi berlaku juga bagi tempat-tempat penyedia obat-obatan dan sarana kesehatan yang melanggar peraturan tersebut untuk menimbulkan efek jera.

Pasalnya, BBPOM sendiri mencatat telah menemukan sekitar 66 sarana di Riau yang menggunakan maupun menjual obat ilegal. Bahkan, diperkirakan dari sisi ekonominya mencapai sekitar Rp300 juta.

"Kalo kata pak Presiden "diinjak" atau diberikan efek jera. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat Ilegal," tandasnya.(MC Riau/rat)