close× Telp +62 761 45505
close×

KPK Sosialisasi Bahaya Korupsi

Kamis, 12 Okt 2017 | 1267 kali dilihat

PEKANBARU - Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (11/10/2017) hadir di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Berdua menjadi nara sumber dalam acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang ditaja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Kabupaten Inhu yang dipimpin Boyke Sitinjak.

Sosialisasi ini sekaligus penandatanganan Komitmen Anti gratifikasi. Para OPD di lingkup Kabupaten Inhu khususnya Eselon II.

"Kedatangan Tim Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Kabupaten Inhu sebagai Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi, yang hadir pak Koko dan Buk Nia," kata Plt Inspetur Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke sitinjak saat memberikan laporan kegiatan.

Pantauan dilapangan, awal kegiatan dilakukan komitmen anti Gratifikasi dibaca dan diikuti oleh para eselon II di lingkup kab Inhu yang dibaca dan diikuti oleh para eselon II serta  penandatanganan komitmen para OPD eselon II anti gratifikasi yang disaksikan Oleh wakil Bupati Inhu dan anggota KPK yang hadir .

Dalam pembacaan komitmen berbunyi "Kami Berupaya untuk tidak melakukan Gratifikasi, tidak menerima suap, uang pelicin dan bentuk apapun".

Selanjutnya, Fungsional Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Widyanto Eko Nugroho dalam sosialisasinya berharap di Kabupaten Inhu tidak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pernyataan ini disampaikan Widyanto saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi Anti Gratifikasi dilingkungan Pemkab Inhu, Rabu tanggal 11 Oktober 2017.

Menurutnya, Dengan ditandatangani pernyataan anti Gratifikasi ini menandakan sebuah komitmen untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Tampak hadir dalam sosialisasi itu, Wabup Inhu H Khairizal SE.MS.i, Plt Sekda Inhu Ir.H.Hendrizal MS.i, Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Anggota DPRD Inhu H.Encik Afrizal AL SP, Wiwik S,Wisma Happy dan Hayati dan Kepala SKPD, Kabag, Camat dan Kepala Desa. (MC Riau/hrd)