close× Telp +62 761 45505
close×

Gubri Belum Terima Surat Edaran Kemendagri

Senin, 06 Agu 2018 | 1076 kali dilihat

PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya terkait arahan kebijakan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019. Yang mana, surat itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota yang melaksanakan Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu. 

"Saya belum menerima resmi suratnya. Kalau memang sudah ada hitam di atas putih dan itu perintah untuk melaksanakan, tentu akan jadi pegangan," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini di Pekanbaru, Minggu (5/8/2018). 

Ketika surat edaran itu nanti sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kata Andi, pihaknya harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan yang ada agar tak menyalahi aturan.

"TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Riau akan mempelajarinya dulu. Kalau memang itu perintah dan dasar hukum untuk mengajak gubernur dan wakil gubenur Riau terpilih kita ikuti," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Riau diketahui mengembalikan draft KUA-PPAS APBD Riau 2019 yang sebelumnya telah disampaikan Pemprov Riau.  Alasan pengembalian ini dikarenakan tak mengakomodir program Gubernur Riau Terpilih Syamsuar - Edy Nasution.  (MCR/rat)