close× Telp +62 761 45505
close×

Kemendikbud Minta Pemprov Riau Optimalkan Guru Seni Budaya

Jum'at, 08 Feb 2019 | 1317 kali dilihat

PEKANBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meminta Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan mengoptimalkan peran guru seni budaya untuk mengajarkan budaya Melayu Riau di sekolah-sekolah.

Hal ini dilakukan sehubungan usulan Pemprov Riau memasukkan Budaya Melayu Riau (BMR) sebagai Muatan Lokal (Mulok) ke dalam kurikulum pendidikan di wilayah Provinsi Riau. Demikian yang diungkapkan Kasubdit Peningkatan Kompentensi dan Kualifikasi Direktorat Pendidikan Dasar Menengah, Kemendikbud RI Santi Ambarukmi saat menerima tim dari Pemprov Riau yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau, H Ahmad Syah Harrofie, Rabu (6/2) di Jakarta.

Dalam pertemuan itu Asisten I didampingi Dr Junaidi, Kadis Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen, Kabid SMA Disdik Riau, Hafes Timtim.

“Untuk jangka pendek Pemprov Riau harus mengoptimalkan guru seni budaya untuk mengajarkan Budaya Melayu Riau kepada anak didik. Untuk jangka pendek sebelum diakuinya Mulok BMR di Riau, Pemprov harus mengikuti kurikulum seni budaya yang saat ini dilakukan Kemendikbud. Setelah disahkan Permen Kurikulum BMR, baru BMR direalisasikan,” kata Santi Ambarukmi.

Rombongan Pemprov Riau tersebut menyerahkan surat permohonan pengakuan Mulok BMR di Riau beserta draft kurikulum yang disusun dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Kurikulum yang terus dilakukan revisi dengan mendapat pendampingan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan ini, akan mendapat pengakuan melalui Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI.

Meskipun program jangka pendek yang mengacu pada ‘payung’ Seni Budaya, antara Pemprov dan Kemendikbud sudah bisa melakukan sertifikasi guru sehingga guru seni budaya merasa dilindungi dengan mendapatkan tunjangan profesi guru. Dengan pada program Seni Budaya, Pemerintah lebih mudah memberikan tunjangan profesi guru ketimbang membuka program yang tidak mengacu pada pusat.

Sementara itu untuk jangka panjang, menurut Santi harus dibuka program profesi guru bagi guru Mulok BMR di Provinsi Riau. “Masalah selama ini kan tunjangan yang harus didapat atas profesi guru Mulok BMR,” jelas Santi.

Sementara itu Asisten I Setda Provinsi Riau mengharapkan persetujuan Mulok BMR segera direalisasikan, mengingat kebudayaan Melayu berpusat di Provinsi Riau karena sejalan dengan Visi Riau 2020, dimana antara pemerintah dan masyarakat sepakat menjadikan Riau sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara.

“Untuk muwujudkan impian ini tergantung dari SDM. Dan SDM itu lahir dari sekolah-sekolah. Makanya kita ngotot kurikulum Mulok BMR diakui,” papar Ahmad Syah Harrofie.

Seperti diketahui, pada Sabtu (2/2/19) lalu di saat kunjungan kerja Mendikbud Muhadjir Effendy, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melobi Mendikbud agar Mulok BMR dapat dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan sebagai rumpun tersendiri (budaya).

Dengan demikian Mulok BMR, tidak berada dlm rumpun lain yg sudah ada, misalnya rumpun bahasa krn berbagai pertimbangan konseptual. Menteri mengatakan bhw gagasan Riau itu bisa menjadi model bagi muatan lokal Indonesia yg selama ini terpaku pada rumpun bahasa.

Pasalnya, budaya mencakup semua hal kehidupan manusia yg berpunca pada nilai-nilai. Ia bersedia menerbitkan Kemendikbud untuk itu. Sebagai catatan, sudah dua kali Riau berurusan dengan Mendikbud berkaitan mulok ini. Sebelum ini, di Jakarta 21 Mei 2018 lalu, malah langsung disampaikan kepada Mendikbud. (MCR/mtr)