close× Telp +62 761 45505
close×

Gaji PPPK Tunggu NIP

Kamis, 20 Jun 2019 | 2498 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih menunggu kebijakan pusat untuk menerbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut. Hal ini berhubungan dengan gaji yang akan diterima pegawai baru tersebut.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk proses administrasi tersebut. Kendati demikian, belum keluarnya nomor induk tenaga PPPK tersebut bukan karena ada masalah administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan menerangkan, pihaknya juga masih menunggu informasi untuk NIP PPPK tersebut. Dengan belum adanya NIP dari pusat, para tenaga PPPK tersebut masih menerima gaji sebagai tenaga honorer.

“Memang belum keluar dari pusat. Tidak ada masalah teknis, melainkan memang belum dikeluarkan pemerintah pusat, kami juga masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait nomor induk tersebut,” terangnya, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya. untuk berkas administrasinya sudah lengkap semua dan tidak ada masalah berarti. Nantinya yang membedakan tenaga PPPK dengan PNS pada umumnya hanya pada dana pensiun saja.

“Kalau PNS mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas, maka tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun tersebut. Selebihnya tidak terlalu berbeda dengan PNS,” paparnya. (MCR/mz)