close× Telp +62 761 45505
close×

Sekdaprov Riau Ikuti Seminar Virtual Internasional Ombudsman RI

Kamis, 24 Sep 2020 | 784 kali dilihat

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya mengikuti Seminar Virtual Internasional Ombudsman Republik Indonesia bertajuk 'Pengarusutamaan Diskriminasi Sebagai Bentuk Maladministrasi dan Peran Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik', Rabu (23/09/2020).

Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai menyampaikan, telah menjadi cita-cita bersama bahwa setiap warga negara dibagian manapun di dunia ini berhak mendapatkan pelayanan publik secara baik dan adil, dan hanya berdasarkan kepada statusnya sebagai warga negara tanpa perbedaan atau pengecualian apapun.

Lanjutnya, namun kita tidak dapat mengungkiri bahwa masih cukup banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan hak nya secara utuh hanya karena terbentur dengan adanya perbedaan.

"Salah satu masalah dalam pelayanan publik di Indonesia adalah masih terjadinya diskriminasi pada sebagian masyarakat. Salah satu faktor penyebabnya selain karena kesadaran pelayanan publik yang masih rendah terkait kesetaraan dalam perbedaan, juga masih terdapat regulasi yang secara ekspensif maupaun inpisif bersifat diskriminatif," ungkapnya.

Amzulian mengatakan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mendapatkan amanat sebagai lembaga pengawas pelayanan publik berperan melakukan pengawasan untuk memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang non diskriminatif. 

"Kami memandang bahwa pelayanan publik yang non diskriminatif sangat penting agar pemenuhan hak pelayanan publik berlaku adil bagi semua golongan masyarakat," katanya.

Tambahnya, sekaligus juga menegaskan bahwa prilaku diskriminatif penyelenggara dalam pemberian pelayanan publik merupakan suatu penyimpangan pelayanan publik atau dikenal dengan maladministrasi. 

"Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keseharian Ombudsman masih menemukan potensi maladministrasi berupa diskriminasi dalam pelayanan. Masih terdapat keluhan masyarakat yang menggambarkan bagaimana pelayanan publik yang diskriminatif yang mengusik rasa keadilan," pungkasnya.

Adapun narasumber pada seminar virtual Internasional Ombudsman RI yaitu, Menteri Koordinator Bidang PMK Prof Dr Muhadjir Effendy, Auditor Utama Bidang Manajemen SDM Brigjen Pol Drs Lukas Arry Dwiko Utomo, Hakim Agung Kamar Pidana MA Prof Dr Surya Jaya, Anggota Ombudsman RI Dr Ahmad Suaedy, Dosen Universitas Gajah Mada Dr Zainal Abidin Bagir, dan Dosen Van Vollenhoven Institute- Leiden University Prof Adriaan Bedner. (MCR/AQB)